jump to navigation

Skripsi Wajib Dimuat di Jurnal – Surat Ditjen Dikti Dinilai Membingungkan Februari 18, 2012

Posted by sanyata jaka santosa in CATATAN RINGAN, INFORMASI AKADEMIS, Staisman, STIA Banten.
trackback

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mewajibkan semua karya ilmiah program sarjana, magister, dan doktor lulusan setelah Agustus 2012 dimuat di jurnal ilmiah. Kebijakan tersebut dinilai sejumlah banyak kalangan dari pimpinan perguruan tinggi ,tidak jelas dan membingungkan karena daya tampung jurnal ilmiah tidak sebanding dengan jumlah sarjana baru setiap tahun sehingga tidak mungkin setiap karya ilmiah termuat di jurnal. Para pimpinan menilai surat edaran itu membingungkan karena hanya disampaikan dalam satu lembar tanpa penjelasan tentang batasan dan persyaratan teknis, seperti bentuk dan isi karya ilmiah dan jurnal ilmiah. Sampai saat ini, para rektor masih mengkaji surat itu sambil menunggu penjelasan dari Ditjen Dikti. Kewajiban memasukkan karya ilmiah dalam jurnal dikhawatirkan bakal menghambat kelulusan program sarjana karena jumlah jurnal yang sangat terbatas.
SK Dirjen 152-E-T-2012 tentang publikasi ilmiah

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar